Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


(Tema gelap kini tersedia)
    
Aktifkan agar pengalaman membaca menjadi lebih nyaman
    

Keuntungan Kerugian Pemberi Waralaba (Pewaralaba)

Menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 pasal 1, pemberi waralaba (pewaralaba) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual, penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

Menurut Widjaja (2002), keuntungan dan kerugian bagi pemberi waralaba antara lain (Handrata dan Raharja, 2008):

1. Keuntungan bagi pemberi waralaba.
Adapun keuntungan bagi pemberi waralaba antara lain:

  • Waralaba dapat menghasilkan keuntungan yang memadai tanpa perlu terlibat dengan resiko modal yang tinggi maupun dengan masalah - masalah detail sehari-hari yang timbul dari pengelolaan dan manajemen outlet eceran yang kecil. Semua kegiatan administrasi dan pengelolaan jalannya bisnis serta produk yang diwaralabakan akan diselenggarakan sepenuhnya oleh penerima waralaba.
  • Tidak ada kebutuhan untuk menyuntik sejumlah besar modal untuk meningkatkan kecepatan pertumbuhan yang besar. Masing-masing outlet yang terbuka memanfaatkan sendiri sumber daya keuangan yang disediakan oleh setiap penerima waralaba.
  • Organisasi pemberi waralaba mempunyai kemampuan untuk memperluas jaringan secara lebih cepat pada tingkat nasional dan tentunya pun internasional dengan menggunakan modal yang resikonya seminimal mungkin.
  • Pemberi waralaba akan lebih mudah untuk melakukan eksploitasi wilayah yang belum masuk dalam lingkungan organisasinya.
  • Pemberi waralaba hanya akan mempunyai permasalahan staff yang lebih sedikit karena ia tidak terlibat dalam masalah staff pada masingmasing pemilik outlet. Setiap karyawan pada outlet bisnis penerima waralaba menjadi tanggung jawab penerima waralaba sepenuhnya.
  • Penerima waralaba akan mengkonsentrasikan diri secara lebih optimum pada bisnis yang diwaralabakan tersebut, oleh karena mereka adalah pemilik bisnis itu sendiri.
  • Pemberi waralaba cenderung untuk tidak memiliki aset outlet dagang sendiri. Tanggung jawab bagi aset tersebut diserahkan pada penerima waralaba yang memilikinya.
  • Seorang pemberi waralaba yang melibatkan bisnisnya dalam kegiatan manufaktur/pedagang besar bisa mendapatkan distribusi yang lebih luas dan kepastian bahwa ia mempunyai outlet untuk produknya.
  • Tipe-tipe skema waralaba tertentu mampu menangani penerima waralaba secara nasional. Pemberi waralaba, dalam skala yang besar lebih dapat bernegosiasi dengan pihak-pihak yang sangat menaruh perhatian dan mempunyai sejumlah pabrik, kantor, gudang, depot, atau tempat-tempat lain diseluruh negeri, dan mengatur masing-masing waralaba lokal untuk menangani pekerjaan yang muncul di perusahaanperusahaan di wilayah waralabanya. Hal ini mengefisiensi waktu para penerima waralaba. Selain itu tidak semua penerima waralaba memiliki kemampuan atau kapasitas untuk bernegosiasi atau pengaturan jasa mengenai hal tersebut. Dengan pengkoordinasian keseluruh kegiatan dibawah satu pemberi waralaba, masing-masing penerima waralaba dapat menjamin bahwa kelompok nasional yang besar tanpa perlu menimbulkan pertentangan atau benturan kepentingan (conflict interest) di antara sesama penerima waralaba.

waralaba



2. Kerugian bagi pemberi waralaba
Adapun kerugian bagi pemberi waralaba antara lain:

  1. Ada kemungkinan kekurangpercayaan diantara pemberi waralaba dan penerima waralaba yang berasal dari ketidakseimbangan antara penerima waralaba individu dalam organisasi penerima waralaba dengan pihak-pihak yang harus dihubunginya dalam organisasi waralaba. Hal ini harus dihindari bagi seorang pemberi waralaba.
  2. Ada kemungkinan dengan jumlah investasi yang sangat besar, suatu unit perusahaan yang dimiliki dan dikerjakan sendiri dapat memberikan keuntungan lebih besar dari keuntungan pemberi waralaba.
  3. Jika penerima waralaba membayar fee sebagai presentase dari penjualan kotor, ada kemungkinan penerima waralaba akan bertindak secara tidak terbuka dalam menunjukkan penghasilan kotornya.
  4. Kemungkinan terdapat kesulitan-kesulitan dalam rekrutmen orang-orang yang cocok sebagai penerima waralaba untuk bisnis tertentu.

Selain kelebihan dan kekurangan bagi seorang pemberi waralaba, terdapat masalah-masalah yang potensial bagi penerima waralaba, diantaranya :
  1. Adanya kemungkinan terwaralaba menurunkan reputasi nama atau merek pewaralaba akibat kegagalannya memenuhi standar tertentu.
  2. Adanya kemungkinan pelayanan masing-masing terwaralaba berbeda-beda sehingga mempengaruhi loyalitas pelanggan.
  3. Kemungkinan terjadinya persaingan tidak sehat diantara sesama terwaralaba yang ikut merugikan pewaralaba.
Baca Juga:

Advertising, Royalty dan Franchise Fee Waralaba 

Jenis dan Contoh Waralaba 

Perjanjian Waralaba


KIRIM MASUKAN

Tatak Nurandhari
Tatak Nurandhari tanutech solution/ - Blogger Jalanan belajar menulis artikel pendidikan, ekonomi, keuangan, kesehatan, seni dan seputar teknologi internet, web dan juga pemerhati pendidikan di Indonesia. twitter | github | youtube | rss | blogger | rss
Post a Comment for Tulisan Ini.