Surat Dinas : Pengertian, Format, Bagian-Bagian Surat Dinas
Pengertian Surat Dinas
Ada beberapa pengertian tentang surat dinas, diantaranya adalah:- Surat resmi (surat dinas) adalah surat yang isinya tentang masalah kedinasan, yang dibuat atau dikirimkan oleh suatu jawatan (organisasi) kepada jawatan (organisasi) lain atau kepada perorangan; atau sebaliknya, dari perorangan kepada jawatan (organisasi). (Atar Semi. 1990: 193)
- Surat dinas biasa adalah surat yang biasa dipakai dalam kedinasan sebagai sarana komunikasi unuk menyampaikan berita secara tertulis yang berisi hal-hal kedinasan dalam administrasi pemerintahan. (Mustakim. 1994: 164).
- Surat dinas adalah surat yang isinya menyangkut segi-segi kedinasan dalam administrasi pemerintahan atau dibuat oleh instansi-instansi pemerintah.(Slameto. 2000: 3).
Format Surat Dinas/Resmi
- Format lurus penuh (full block style);
- Format lurus (block style);
- Format setengah lurus A (semi block style);
- Format setengah lurus B;
- Format lekuk atau format bergerigi (indented style); dan
- Format paragraf menggantung (hanging paragraph style).
Bagian-Bagian Surat Dinas
- kepala surat,
- tanggal surat,
- nomor dan kode surat,
- lampiran surat,
- hal/perihal,
- alamat tujuan,
- salam pembuka,
- isi surat,
- penutup surat,
- salam penutup,
- pengirim surat, dan
- tembusan.
Kepala Surat (Kop Surat)
Pencetakan nama instansi atau nama badan usaha yang bersangkutan ditulis seluruhnya dengan huruf kapital pada bagian atas kertas surat, baik menggunakan sistem simetris maupun sistem lurus. Lambang atau logo instansi/badan usaha dicantumkan di sebelah kirinya. Pada instansi pemerintah, nama departemen atau instansi dicetak pada baris pertama, sedangkan nama unit organisasi yang bersangkutan dicetak pada baris kedua, kemudian nama sub unit organisasinya dicantumkan pada baris ketiga. Sebagai contoh , nama direktorat jenderal, inspektur jenderal, badan penelitian dan pengembangan, kantor wilayah, dan universitas dicantumkan di bawah nama departemen yang bersangkutan.
Alamat instansi atau badan usaha ditulis lengkap, termasuk nomor telepon, nomor teleks, nomor kotak pos, dan kode pos. Alamat itu dapat ditulis dengan huruf kapital seluruhnya, tetapi dengan menggunakan ukuran huruf yang lebih kecil daripada huruf yang dipakai untuk menuliskan nama instansi/badan usaha. Selain itu, alamat tersebut juga dapat ditulis dengan huruf kapital pada setiap unsur awalnya, kecuali yang berupa kata tugas, seperti dan, yang, di, ke, dan dari. Unsur-unsur alamat tersebut, yang ditulis ke samping, dipisahkan dengan tanda koma, bukan dengan tanda hubung.
Tanggal Surat
Nomor Surat
Lampiran
Huruf awal kata lampiran atau lamp. Ditulis dengan huruf kapital, demikian pula dengan nama barang yang dilampirkan. Pada akhir tulisan itu tidak disertai tanda baca apapun. Dalam penulisan jumlah barang yang dilampirkan, jika bilangan yang ditunjukkan dapat ditulis dengan satu atau dua kata, bilangan itu ditulis dengan huruf. Namun, jika tidak dapat ditulis dengan satu atau dua kata, bilangan itu ditulis dengan angka.
Hal Surat
Alamat Surat
- Alamat penerima surat di dalam surat ditulis pada pojok kiri atas, tepatnya di antara hal surat dan salam pembuka. Penulisan alamat surat pada pojok kiri dipandang lebih menguntungkan daripada di pojok kanan karena kemungkinan terjadinya pemenggalan alamat sangat kecil. Pada pojok kiri itu alamat yang cukup panjang pun dapat ditulis tanpa harus dipenggal karena tempatnya cukup leluasa;
- Penulisan alamat penerima surat cukup diawali dengan Yth. Atau dengan bentuk lengkapnya, yaitu Yang terhormat. Sebelum Yth. atau Yang terhormat tidak didahului kata kepada; dan
- Jika orang yang dituju memiliki gelar akademik atau pangkat dan gelar/pangkat itu dicantumkan, kata sapaan seperti Bapak, Ibu, atau Saudara tidak perlu dipakai di depannya. Apabila pihak yang dituju dimulai dengan nama jabatan seperti kepala, ketua, direktur, atau pimpinan, sapaan seperti bapak, ibu, atau saudara juga tidak dipakai. Sapaan semacam itu hanya tepat dipakai jika alamat penerima surat langsung mengacu pada nama seseorang.
Bagian-bagian alamat yang lain, seperti nama jalan, gang, nomor, dan nama kota, huruf awalnya ditulis dengan menggunakan huruf kapital. Kata jalan yang terletak sebelum nama jalan sebaiknya ditulis lengkap, tidak disingkat Jl. atau Jln. Kemudian, nama kota pada alamat tersebut tidak diberi garis bawah tunggal maupun ganda. Dalam penulisannya, akhir bagian-bagian alamat itu tidak diberi tanda baca apapun jika disusun kebawah.
Contoh yang benar :
Yth. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangn Bahasa
Jalan Daksinapati Barat IV
Rawamangun
Jakarta Timur
Salam Pembuka
Salam pembuka berfungsi sebagai tanda hormat sekaligus sapaan dari pengirim surat kepada penerima surat sebelum pembicaraan dalam surat dimulai.
Pencantuman salam pembuka pada surat resmi adalah di sebelah kiri sejajar dengan garis tepi kiri. Huruf awal atau huruf pertama ungkapan salam pembuka itu ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan huruf awal pada unsur selanjutnya ditulis dengan huruf kecil. Jadi, tidak setiap huruf awal unsur-unsurnya ditulis dengan huruf kapital. Selanjutnya, salam pembuka itu diakhiri dengan tanda koma.
Contoh : Dengan hormat,
Isi surat
Isi surat merupakan bagian terpenting dalam surat karena semua persoalan
yang akan disampaikan dalam surat terdapat pada bagian isi surat.
Isi surat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
- Alinea pembuka, berfungsi sebagai pengantar bagi pembaca agar dapat dengan mudah mengetahui masalah pokok surat. Paragraf pembuka sebuah surat merupakan bagian pengantar yang berfungsi untuk mengantarkan pihak penerima surat atau pembaca surat pada pokok persoalan yang dikemukakan. Dengan demikian, fungsi utama paragraf pembuka adalah untuk menghubungkan pikiran pembaca dengan pokok masalah yang disampaikan. Di samping itu, paragraf pembuka juga berfungsi untuk menarik minat atau perhatian pembaca.
- Alinea isi, berisi uraian, keterangan, atau penjelasan tentang masalah pokok surat yang sudah terdapat dalam alinea pembuka. Paragraf isi dapat dipandang sebagai inti dari sebuah surat. Paragraf isi sebaiknya hanya mengungkapkan satu masalah. Oleh karena itu, jika ada dua masalah atau lebih, hendaknya diungkapkan dalam paragraf tersendiri.
- Alinea penutup, berfungsi untuk menandakan uraian masalah pokok sudah selesai. Paragraf penutup merupakan bagian akhir surat yang berfungsi untuk menyatakan bahwa pembicaraan telah selesai. Paragraf ini biasanya mengungkapkan harapan penulis surat dan ucapan terima kasih yang disampaikan kepada penerima surat.
Salam Penutup
Salam penutup merupakan ungkapan rasa hormat si penulis surat sekaligus
sebagai tanda bahwa pembicaraan dalam surat sudah selesai. Salam penutup
yang digunakan harus serasi dengan salam pembuka.
Penulisan salam penutup dicantumkan di pojok kanan bawah, tepatnya di antara paragraf penutup dan tanda tangan penulis surat. Ungkapan yang dipakai pada salam penutup, seperti pada salam pembuka, ditulis dengan huruf kapital pada huruf awal kata pertama saja, sedangkan huruf awal kata selanjutnya ditulis dengan huruf kecil biasa. Tanda koma juga disertakan pada kahir salam penutup.
Penanggung Jawab Surat
Surat yang sah adalah surat yag telah ditanda tangani. Orang yang menandatangani surat adalah penanggung jawab surat (subjek surat). Penanggung jawab surat terdiri dari satu orang atau lebih bergantung pada jenis dan sifat pertanggung jawaban suratnya. Bagian ini tersusun dalam satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bagian-bagian tersebut terdiri dari empat baris, yaitu baris jabatan subjek surat, baris tanda tangan, baris nama terang, dan baris nomor induk pegawai (jika ada).
Posisi tanda tangan adalah antara salam penutup dan nama jelas atau nama penanda tangan. Jadi, letak tanda tangan itu pada pojok kanan bawah.
Nama penanda tangan surat dinyatakan secara jelas di bawah tanda tangan, tepatnya sejajar di bawah salam penutup. Nama penanda tangan tidak ditulis dengan huruf kapital seluruhnya, tetapi hanya huruf awal setiap unsurnya yang ditulis dengan huruf kapital. Di samping itu, nama penanda tangan surat juga tidak diapit dengan tanda kurung.
Di bawah nama penanda tangan surat dicantumkan nama jabatan sebagai identitas penanda tangan surat yang bersangkutan. Antara nama penanda tangan dan nama jabatan tidak diberi garis bawah. Jika NIP (Nomor Induk Pegawai) penanda tangan surat akan dicantumkan, nama jabatan sebaiknya dicantumkan dibawah salam penutup. Kemudian, NIP-nya dicantumkan di bawah nama penanda tangan surat.
Surat dari suatu instansi atau badan usaha kadang-kadang tidak ditanda tangani oleh pimpinan, tetapi ditanda tangani oleh pejabat bawahannya yang diberi wewenang. Sehubungan dengan hal itu, ungkapan atas nama dan untuk beliau yang dinyatakan dalam bentuk singkatan, yaitu a.n. dan u.b., lazim dipakai.
Singkatan a.n. dipakai jika penandatanganan surat dilakukan oleh pejabat setingkat di bawah pimpinan/kepala, atau pejabat setingkat di bawah pimpinan instansi atau badan usaha yang bersangkutan. Dengan demikian, segala tanggung jawab yang berkaitan dengan isi surat tersebut berada pada penandatangan surat.
Dari segi hukum, kedudukan surat tersebut dan surat yang ditandatangani langsung oleh kepala pada dasarnya sama. Penulisan singkatan a.n.dicantumkan di depan nama pejabat yang memberikan wewenang. Singkatan u.b. dipakai jika penandatanganan surat itu dilakukan oleh pejabat suatu instansi yang berkedudukan dua tingkat di bawah kepala.
Singkatan u.b.dapat pula dipakai jika pejabat yang dilimpahi wewenang oleh pimpinannya melimpahkan lagi wewenang itu kepada pejabat lain di bawahnya. Sehubungan dengan itu, tanggung jawab yang berkaitan dengan isi surat tersebut tidak terletak pada orang yang menandatangani surat, tetapi terletak pada pimpinan atau pejabat yang memberi wewenang. Singkatan u.b. dicantumkan di bawah nama jabatan orang yang melimpahi wewenang penandatanganan surat itu. Jadi, posisi u.b. bukan di depan nama jabatan seperti a.n.
Contoh :
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
u.b.
(Nama Jelas)
Kepala Bidang Pengembangan
Tembusan
Tembusan surat dibuat apabila surat yang akan dikirimkan kepada penerima surat (yang sebenarnya) perlu diketahui oleh pihak lain yang ada hubungannya dengan surat tersebut. Tembusan ditulis di sebelah kiri bawah, sejajar ke atas dengan nomor, lampiran, dan perihal.
Pencantuman istilah atau kata tembusan berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat bahwa surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak lain yang dipandang perlu mengetahui isi surat yang bersangkutan. Jadi, kata tembusan hanya dicantumkan jika ada pihak lain yang perlu mengetahui isi surat tersebut. Jika tidak ada, kata tembusan tidak perlu dicantumkan. Jika surat yang dikirimkan memang memerlukan tembusan, kata tembusan dicantumkan di sebelah kiri bawah kertas surat, tepatnya sejajar dengan garis tepi kiri.
Kata itu ditulis dengan diikuti tanda titik dua, tanpa digaris bawahi. Huruf pertamanya ditulis dengan huruf kapital. Apabila pihak yang dikirimi tembusan lebih dari satu, nama-nama pihak diberi nomor urut. Namun, jika pihak yang diberi tembusan hanya satu, nama pihak tersebut tidak perlu diberi nomor.
Kemudian, ungkapan Yth., Kepada yth., atau sebagai laporan tidak perlu
dicantumkan di dalam tembusan. Penggunaan kata arsip dalam tembusan tidak
tepat karena tanpa dicantumkan di dalam tembusan pun setiap surat dinas atau
surat resmi harus dilengkapi dengan arsip.